Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Tagih Utang "Ibu Kombes", Febi Dibebaskan karena Terbukti Meminjamkan Uang Rp 70 Juta

Kompas.com - 07/10/2020, 10:31 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Febi Nur Amelia (29) warga Kompleks Menteng Indah, Medan divonis bebas oleh majelis hakim karena terbukti meminjamkan uang Rp 70 juta kepada "ibu kombes" Fitriani Manurung.

Vonis ini juga menggugurkan tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa pada persidangan 14 Juli 2020 dengan hukuman pidana dua tahun penjara.

Majelis hakim berpendapat, berdasarkan fakta-fakta di persidangan bahwa Fitriani terbukti meminjam uang kepada terdakwa sebesar Rp 70 juta.

Baca juga: Ibu Kombes Terbukti Punya Utang, Febi Divonis Bebas, Langsung Pingsan

Febi dilaporkan ke polisi karena mengunggah status di Instagram yang berisi tagihan utang ke Fitriani Manurung yang disebut istri Kombes Ilsarudin.

Kombes Ilsarudin disebut sempat menjabat sebagai Kapolres Banda Aceh pada tahun 2008 lalu dan saat ini bertugas di Mabes Polri,

Fitriani juga sempat tercacat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

Baca juga: Cerita Febi, Tagih Utang ke Ibu Kombes Via Instagram hingga Dituntut 2 Tahun Penjara

Berawal dari utang Rp 70 juta tahun 2016 lalu

Ilustrasi utangTHINKSTOCKS/WAVEBREAKMEDIA LTD Ilustrasi utang
Kasus tersebut berawal saat Febi yang bersikukuh jika Fitriani memiliki utang Rp 70 juta.

Uang tersebut ditransfer dua kali oleh Febi ke suami Fitriani pada 12 Desember 2016 melalui mobile banking Mandiri miliknya.

Transfer pertama sejumlah Rp 50 juta dan transfer kedua sejumlah Rp 20 juta. Febi mengatakan menurut Fitriani kala itu, uang Rp 70 juta itu untuk mempromosikan jabatan suamianya di kepolisian.

Pada tahun 2017, Febi menagih utangnya dan Fitriani berjanji akan membayarnya. Ternyata Fitriani memblokir WhatsApp dan nomor ponsel Febi.

Baca juga: Fakta Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta via Instagram ke Ibu Kombes, Dibantah hingga Berujung di Pengadilan

Pada tahun 2019, Febi kembali mengirim pesan ke Instagram Fitriani untuk menanyakan utangnya. Saat itu Fitriai mengaku tak mengenal dan tak memiliki utang kepada Febi.

Karena kesal utangnya tak kunjung dibayar, Febi menagih utang lewat story Instagram dan mention nama Fitriani.

Berikut isi unggahan Febi melalui Instagram pribadinya @feby25052 pada pertengahan Februari 2019 lalu.

“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR. AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.”

Baca juga: Sidang Kasus Tagih Uang Rp 70 Juta ke Ibu Kombes, Sebut Transferan untuk Beli Tas Chanel

Malu dan nama baik tercemar, "ibu kombes" lapor polisi

Fitriani Manurung disebut Febi Nur Amelia sebagai Ibu Kombes yang punya utang Rp 70 juta kepada dirinya, lalu ditagih melalui Instagram. Handout Fitriani Manurung disebut Febi Nur Amelia sebagai Ibu Kombes yang punya utang Rp 70 juta kepada dirinya, lalu ditagih melalui Instagram.
Postingan tersebut membuat "Ibu Kombes" Fitriani Manurung yang mencalonkan diri menjadi wakil wali kota Medan ini merasa malu dan nama baiknya tercemar.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com