Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Bandung Sayangkan Demo Buruh Merusak Taman Cikapayang

Kompas.com - 07/10/2020, 10:26 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyayangkan aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh pada Selasa (6/9/2020) malam telah merusak Taman Cikapayang, Dago.

Taman Cikapayang Dago itu sendiri selama ini menjadi ikon Kota Bandung.

"Pemerintah Kota Bandung cukup menyayangkan unjuk rasa berakhir dengan kericuhan.Taman Cikapayang banyak fasilitas publik yang rusak," kata Yana, Selasa malam.

Lebih lanjut Yana menambahkan, taman Cikapayang seharusnya tidak dirusak karena tidak ada hubungannya dengan RUU Cipta Kerja.

"Taman Cikapayang tidak ada kaitannya. Kita bisa memahami aspirasi dari buruh, dari mahasiswa atau kelompok masyarakat lain. Ya, seharusnya disalurkan lewat jalur yang seharusnya. Tidak perlu dengan anarkis dengan merusak fasilitas publik," tutur Yana.

Baca juga: 7 Hal Penting di Balik Kericuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, 10 Orang Ditangkap

Yana berharap demonstrasi apa pun yang berlangsung di Kota Bandung bisa berlangsung tertib dan tidak merusak fasilitas umum.

"Mudah-mudahan tidak terulang, sangat menyayangkan karena fasilitas publik yang dirusak," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020).

Massa aksi sempat melakukan penutupan Jalan Layang Pasupati.

Massa melakukan perusakan kendaraan berupa sebuah mobil milik polisi.

Kericuhan pecah tepat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jabar.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa aksi ada yang mengenakan jas almamater dari berbagai perguruan tinggi.

Baca juga: Ini Pemicu Kericuhan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung

Mereka awalnya berkumpul di depan gedung DPRD Jabar.

Mereka berorasi, membakar ban dan melakukan aksi teatrikal.

Ada pun tuntutan mereka yakni mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com