Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/10/2020, 09:30 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas mendesak pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan 5 Oktober lalu.

Pusako menilai ada 7 "dosa besar" dengan dibentuknya UU Cipta Kerja tersebut.

"Menuntut agar UU Cipta Kerja ditarik dan dibatalkan dengan membentuk Perppu sebagai bentuk pertanggungjawaban presiden yang mengusulkan UU ini," kata Direktur Pusako Feri Amsari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2020).

Feri mengatakan dosa pertama adalah kekuasaan yang sombong di mana UU Cipta Kerja jauh dari cita-cita reformasi dengan meletakkan kekuasaan sangat terpusat pada pemerintah pusat melalui pembentukan ratusan peraturan pemerintah, terutama dalam hal izin usaha hingga penyelenggaraan penataan ruang.

Baca juga: 7 Hal Penting di Balik Kericuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, 10 Orang Ditangkap

Dosa kedua adalah ketamakan para pebisnis, di mana UU ini hanya memprioritaskan kemudahan bagi investor.

"Seluruh hal ditentukan pemerintah pusat, maka pebisnis cukup menggunakan pendekatan kepada pemerintah pusat maka mereka dapat menyelesaikan seluruh urusannya di mana saja di Indonesia," kata Feri.

Menurut Feri, khas UU Cipta Kerja terkait kemudahan bagi para pemilik modal bisnis yang juga terjadi di negara-negara dunia ketiga.

Kemudian dosa ketiga adalah iri terhadap kuasa pemerintahan daerah.

UU ini memperlemah kuasa pemerintah daerah yang secara konstitusional menjalankan prinsip otonomi seluas-luasnya yang diatur dalam UUD 1945, termasuk izin usaha di daerah, tata ruang desa (Pasal 48 UU Penataan Ruang dalam UU Cipta Kerja), penentuan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (Pasal 7C, Pasal 16 UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulai-Pulau Kecil dalam UU Cipta Kerja).

Selanjutnya dosa keempat adalah rakus, di mana UU ini akan menimbulkan ketimpangan keuangan pusat dan daerah.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Regional
Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Regional
Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Regional
Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Regional
Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Regional
Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Regional
Dukung Majalengka Jadi Pusat Ekonomi, Ridwan Kamil: Kami Siapkan Aerocity dengan Potensi Triliunan Rupiah

Dukung Majalengka Jadi Pusat Ekonomi, Ridwan Kamil: Kami Siapkan Aerocity dengan Potensi Triliunan Rupiah

Regional
Sekdaprov Jabar Sebut Sampah Bisa Dikelola untuk Pengembangan Ekonomi Rakyat

Sekdaprov Jabar Sebut Sampah Bisa Dikelola untuk Pengembangan Ekonomi Rakyat

Regional
Walkot Bobby Minta Revitalisasi Gedung Warenhuis Tak Hilangkan Nilai Sejarah

Walkot Bobby Minta Revitalisasi Gedung Warenhuis Tak Hilangkan Nilai Sejarah

Regional
Gelar Konsolidasi Pengadaan Belanja Negara, Kepala LKPP Hendi: Efisiensi Capai Rp 1,69 Triliun

Gelar Konsolidasi Pengadaan Belanja Negara, Kepala LKPP Hendi: Efisiensi Capai Rp 1,69 Triliun

Regional
Mbak Ita Sebut Fasilitasi Serba Gratis Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Kota Semarang

Mbak Ita Sebut Fasilitasi Serba Gratis Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Kota Semarang

Regional
Capai Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Manfaatkan Data BPS Jadi Navigasi

Capai Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Manfaatkan Data BPS Jadi Navigasi

Regional
Danny Pomanto Bersama Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023

Danny Pomanto Bersama Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023

Regional
Kang Emil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif Terhadap Disrupsi Digital

Kang Emil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif Terhadap Disrupsi Digital

Regional
Tangsel Raih Dua Penghargaan di BKN Award, Walkot Benyamin Minta ASN Tidak Berpuas Diri

Tangsel Raih Dua Penghargaan di BKN Award, Walkot Benyamin Minta ASN Tidak Berpuas Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com