Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Wanita Tewas Tercebur ke Sumur karena Kaget Hendak Diperkosa

Kompas.com - 07/10/2020, 09:20 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - NP (41), tersangka dalam kasus temuan mayat perempuan mengapung di sumur warga di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, sempat menunggu kemunculan korban dari dalam sumur selama 1 jam, dalam keadan panik.

Namun kemudian, tersangka berpura-pura mencari korban yang hendak diperkosanya itu dan sempat kembali bekerja di sebuah kafe, tak jauh dari Tugu Adipura.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deny Kurniawan mengatakan, awalnya tersangka dan korban tidak saling mengenal.

Tersangka bertemu dengan korban pada Minggu (4/10/2020) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Bermain Petak Umpet, Seorang Bocah di Ragunan Tercebur Sumur

 

Kepada tersangka, korban mengaku ingin menumpang mandi lalu dibawa ke rumah orangtua tersangka, tak jauh dari Tugu Adipura itu.

Pekerja di sebuah kafe itu juga sempat menggelarkan tikar untuk istirahat bagi korban. 

"Di rumah itu ada orangtua dan adik tersangka yang tahu kehadiran korban di situ," katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (6/10/2020). 

Pada saat itu, orang tua tersangka menyuruh adiknya untuk membeli gas untuk masak.

Ketika itu korban sedang berada di dalam kamar mandi.

Mengetahui rumahnya kosong, tersangka mengintip korban yang sedang mandi dan muncul niat untuk menyetubuhinya.

Tersangka mencoba mendorong pintu yang ternyata tidak dikunci oleh korban. Ketika korban selesai mandi dan berganti pakaian, tersangka memeluknya dari belakang. Korban reflek menginjak kursi pendek lalu masuk sumur. 

"Kurang lebih 1 jam tersangka menunggu di dalam kamar mandi. Selama 1 jam itu, korban tidak keluar dari dalam sumur, kemudian tersangka keluar sambil berpura-pura kepada kakaknya, 'Kamu lihat gak perempuan keluar dari dalam kamar mandi'. Kakaknya bilang tidak ada. Kemudian tersangka keluar lagi seolah-olah mencari korban," katanya. 

Setelah berpura-pura mencari keberadaan korban, tersangka kembali ke rumah dan pada malam harinya sempat bekerja seperti biasa.

Korban diketahui mengapung di dalam sumur oleh adik tersangka pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 04.30 WIB kemudian melaporkannya ke polisi.

Setelah mendapat laporan, polisi turun ke lokasi dan mengumpulkan informasi.

Setelah mengumpulkan informasi di lapangan dan alat-alat bukti yang ada, maka pihaknya menetapkan NP sebagai tersangka. 

"Kita kenakan pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya. 

Identitas korban

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deny Kurniawan mengakui pihaknya sempat kesulitan mengungkap jati diri korban karena tidak ada satu pun identitas yang melekat.

Saat bertemu dengan tersangka, korban hanya membawa satu kantong plastik berisi satu stel pakaian untuk ganti.

"Berdasaarkan sidik jari pada mayat, didapatkan informasi korban atas nama Rochayani, umur sekitar 43 tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Jalan Karang Jawa, Nomor 68, RT 10, Kalimantan Timur," katanya. 

Penyebab kematian

Denny menjelaskan, dari hasil analisis,  penyebab kematian korban karena di dalam paru-parunya terdapat banyak air.

Kemungkinan, kata dia, korban terbentur kemudian tak sadarkan diri di dalam sumur sehingga paru-parunya kemasukan banyak air.

"Kita tidak tahu seberapa dalam sumurnya. Bibir sumur hanya 40 cm dan korban mengambang," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Rochayani ditemukan tewas mengapung di sumur warga di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu pada Senin (5/10/2020) pagi.

Identitas korban diketahui sidik jarinya diperiksa.

Berdasarkan penelusuran polisi, korban dibawa ke rumah itu oleh tersangka NP yang bertemu di Tugu Adipura, tak jauh dari tempat penemuan korban mengapung di sumur. 

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Mayat Sekretaris yang Hamil di Bawah Tumpukan Pelepah Sawit, Tubuh Penuh Luka

Saat rumah tersebut dalam keadaan kosong, ternyata korban sedang berada di dalam kamar mandi.

Tersangka mengintip lalu muncul keinginan untuk menyetubuhinya.

Tersangka masuk ke kamar mandi yang pintunya tidak dikunci. Tersangka memeluk korban dari belakang.

Korban kaget lalu menginjak kursi pendek di dalam kamar mandi tersebut lalu masuk ke dalam sumur tersebut.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com