Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ibu Kombes" Terbukti Punya Utang, Febi Divonis Bebas, Langsung Pingsan

Kompas.com - 07/10/2020, 07:11 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Awal kejadian

Kasus ini bermula ketika Febi mengunggah status menagih utang kepada Fitriani yang disebut-sebut "istri kombes. Berikut isi unggahannya:

SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.”

Mungkin ini puncak kekesalan Febi yang melihat Fitriani tak mempunyai iktikad baik membayar uang yang sudah dipakainya.

Febi kukuh merasa Fitriani mempunyai utang kepadanya sebesar Rp 70 juta. Uang ditransfer ke rekening suami Fitriani pada 12 Desember 2016.

Pada 2017, Febi menagihnya dan Fitriani mengaku belum bisa membayar, lalu memblokir WhatsApp dan nomor ponsel Febi.

Pada 2019, Febi mengirim pesan lewat Instagram, Fitriani malah menjawab tidak mengenalnya dan tidak merasa mempunyai utang.

Unggahan Febi ternyata membuat "Ibu Kombes" merasa malu dan nama baiknya tercemar. Dia lalu melaporkan Febi dan kasusnya bergulir sampai PN Medan

Saat dikonfirmasi, Fitriani membantah dirinya mengenal dan mempunyai utang kepada Febi. Cuma kenal karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi).

Baca juga: Fakta Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta via Instagram ke Ibu Kombes, Dibantah hingga Berujung di Pengadilan

Wakil ketua salah satu partai di Kota Medan ini meminta Febi menunjukkan bukti-bukti. 

“Boleh dia buktikan dari mana aja. Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa. Masa sih kita ngutang Rp 70 juta, itu kan uang banyak, enggak ada bukti apa-apa. Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu. Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lho," ucap Fitriani.

Febi ditudingnya sudah berkali-kali mengunggah di Instagram bahwa Fitriani berutang. Bahkan, kata Fitriani, Febi menulis kata-kata yang tidak baik sehingga membuat pelapor malu. 

“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Saya malu, nama baik saya sudah tercemar, makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” katanya lagi.

Laporan polisi tersebut, lanjut Fitriani, sudah melewati proses panjang untuk membuktikan bahwa perbuatan Febi mengunggah caption di History Instragam miliknya telah menghina dan mencemarkan nama baik. Hal itu sudah didukung keterangan ahli ITE dan bahasa.

"Ada berita di media bahwa saya memblokir Instagram sehingga dia tidak bisa DM saya. Logikanya, kalau dia saya blokir, bisa enggak dia nge-tag saya? Kan, enggak bisa. Dia nge-tag saya, nama saya jelas Fitri Bakhtiar. Kalau Instagram diblokir, jangankan nge-tag, nyari nama aja enggak bisa. Makanya, kalau ngomong itu harus dengan fakta, buktinya," kata Fitriani.

Namun, fakta berkata lain dalam persidangan. Fitriani terbukti memiliki utang kepada Febi hingga akhirnya Febi dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com