Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Mojokerto: Ada 9 Kali Kampanye yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 07/10/2020, 06:23 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, belum menemukan adanya pelanggaran serius terkait penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada 10 hari pertama masa kampanye.

Sesuai tahapan, masa kampanye untuk kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto, dimulai pada 26 September 2020, dua hari setelah pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asy'at mengungkapkan, pada awal pelaksanaan kampanye, sempat ditemukan adanya perilaku yang mengabaikan protokol kesehatan, baik dari kontestan Pilkada maupun kalangan pendukung.

Pihaknya mencatat, sepuluh hari pertama ada sedikitnya 9 kali kampanye yang dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca juga: Viral, Video Mobil Pendukung Paslon Pilkada Mojokerto Dipenuhi Uang Pecahan Rp 100.000

"Namun, sudah diselesaikan di lapangan oleh jajaran Pengawas, di mana dilakukan imbauan secara lisan," kata Fahrudin, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Menurut Fahrudin, penerapan protokol kesehatan yang sempat diabaikan saat kampanye tatap muka, antara lain jarak antar orang yang terlalu dekat ataupun terkait penggunaan masker.

Namun, kata Fahrudin, belum ditemukan adanya kontestan Pilkada yang secara serius melanggar protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, hingga Selasa.

"Imbauan lisan seperti menjaga jarak dan penggunaan masker langsung ditindaklanjuti oleh tim kampanye, sehingga kami anggap klir," ujar dia.

Kepatuhan masyarakat dan para kontestan Pilkada saat kampanye tatap muka menjadi salah satu fokus perhatian dari Bawaslu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com