Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kasat Sabhara Polres Blitar Batal Mengundurkan Diri | Ancam Bunuh Dokter dan Polisi, Seorang Warganet Ditangkap

Kompas.com - 07/10/2020, 06:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo batal mengundurkan diri dari Polri.

Agus mengajukan pengunduran diri karena mengaku sering dihina oleh Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya.

Karena batal mengundurkan diri, Agus pun ditarik ke Polda Jatim dan tetap menjabat Kasat Sabhara.

Sementara itu, seorang warganet berinsial H (30), ditangkap polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian.

H menuliskan komentar yang diduga bernada ujaran kebencian dalam unggahan video kericuhan pelemparan dan pengusiran ambulans di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolingo, Jawa Timur.

"Polisi sama dokter bunuh aja, seenaknya membuat keputusan, padahal itu cuma cari uang aja," tulis H di kolom komentar unggahan itu melalui akun Facebook-nya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini H sudah ditahan di Mapolres Probolinggo.

Berikut berita populer nusantara selengkapnya:

1. Kasat Sabhara Polres Blitar Batal mengundurkan diri

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat itu Agus hanya emosi sesaat.

"Yang bersangkutan sudah menyampaikan ada sesuatu yang memang penyesalan. Memang suasana batin dan hatinya tentu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kami beri pemahaman secara institusi bahkan ini (Polri) menjadi tugas yang mulia," kata Trunoyudo dikutip dari Tribunnews, Senin (6/10/2020).

Untuk sementara, Agus ditarik ke Polda Jatim guna dilakukan penyegaran. Namun, Agus tetap menjabat sebagai Kasat Sabhara.

"Jabatannya masih Kasat Sabhara. Memang ditarik ke Polda Jatim, tapi jabatannya sekarang masih Kasat Sabhara. Kan enggak serta merta begitu (diganti), ada prosesnya," ungkapnya.

Baca juga: Kasat Sabhara Polres Blitar Menyesal Mengundurkan Diri, Hanya Emosi Sesaat

 

2. Ancam bunuh dokter dan polisi seorang warganet ditangkap

Postingan H dinilai mengandung ujaran kebencian.ISTIMEWA Postingan H dinilai mengandung ujaran kebencian.

Seorang warganet berinisial H (30) ditangkap polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com