Dikonfirmasi, Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.
"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang. Dia tidak terima dan menyebut saya arogan," katanya.
Dia balik menuding Agus tidak masuk dinas sejak 21 September 2020 atau setelah ditegur.
Mengenai adanya laporan pembiaran tambang pasir, Ahmad Fanani menjelaskan bahwa dia bukan membiarkan.
Tambang yang dimaksud adalah milik warga setempat sehingga dia tidak mau menindaknya.
Kapolres menyebut hal itu bertentangan dengan kemauan Agus.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan