Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Menangis dan Peluk Kapolres Blitar, Kasat Sabhara: "Maafkan Saya, Ndan"

Kompas.com - 07/10/2020, 05:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Sambil menangis, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya atas perseteruan yang telah terjadi.

Hal itu disampaikan Agus saat keduanya bertemu pada Senin (5/10/2020) di kediaman Agus di Blitar, Jawa Timur.

"Maafkan saya, Ndan," kata Agus.

Baca juga: Berdamai, Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar Saling Berpelukan

Momen tersebut terekam dalam sebuah video terkonfirmasi yang didapatkan Kompas.com.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perseteruan Agus dan Ahmad Fanani telah selesai. Keduanya sepakat untuk berdamai.

"Semoga hubungan keduanya membaik dan tidak ada lagi konflik di internal Polres Blitar," jelasnya.

Baca juga: Kasat Sabhara Polres Blitar Menyesal Mengundurkan Diri, Hanya Emosi Sesaat

Adapun Agus kini dipindahtugaskan ke Polda Jawa Timur sebagai Kaurfastor Subbagyantor Yanma.

Trunoyudo menyebut mutasi Agus ke Polda Jatim sebagai upaya penyegaran.

"Dipindah tugas sesuai kebutuhan organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mendatangi Mapolda Jatim sambil membawa surat pengunduran diri.

Agus mengaku tertekan karena sering dihina oleh Ahmad Fanani.

Dia juga melaporkan Ahmad Fanani atas dugaan aksi pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.

Dikonfirmasi terpisah, Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com