Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolrestabes Bandung Peringatkan Hal Ini kepada Massa yang Anarkis

Kompas.com - 06/10/2020, 22:25 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Jabar, Selasa (6/10/2020).

Pada Rabu besok, rencana aksi kembali dilanjutkan oleh para buruh, mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya.

Mengetahui hal tersebut, Polrestabes Bandung siap melakukan pengawalan aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi mereka.

Baca juga: Polisi Sebut Kericuhan Demo di Bandung Bukan dari Buruh atau Mahasiswa

"Ya kita tetap melakukan pelayanan tetap kepada masyarakat yang melakukan demonstrasi, kita kawal masyarakat yang demo, selama itu tidak anarkis," kata Ulung di depan Gedung DPRD Provinsi Jabar, Selasa (6/10/2020) malam.

Ulung mengatakan, polisi tidak akan tinggal diam apabila penyampaian aspirasi itu diwarnai tindakan anarkis atau melewati jam yang telah disepakati.

Ulung memperingatkan bahwa polisi akan melakukan tindakan tegas jika diperlukan.

"Kalau anarkis, kita lakukan tindakan tegas dan terukur," ucap Ulung.

Baca juga: Demo di Bandung Ricuh dan Mencekam, Mobil Polisi Dirusak

Seperti diketahui, sebanyak 650 personel kepolisian diterjunkan mengawal aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jabar, Selasa.

Akan tetapi, aksi unjuk rasa tersebut diwarnai kericuhan yang dilakukan oleh massa yang tidak diketahui asal-usulnya itu.

Polisi menyebut bahwa tindakan anarkis tersebut bukan dilakukan kelompok buruh atau pun mahasiswa.

Saat ini polisi masih mengidentifikasi kelompok tersebut.

Setelah berhasil menghalau massa, polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat kericuhan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com