Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdamai, Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar Saling Berpelukan

Kompas.com - 06/10/2020, 22:09 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Perseturan antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya berakhir damai.

Sebuah video menunjukkan keduanya bertemu, berpelukan, dan saling memaafkan.

Dalam video berdurasi satu menit yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020) malam, tampak keduanya berpelukan erat cukup lama.

Baca juga: Kasat Sabhara Polres Blitar Menyesal Mengundurkan Diri, Hanya Emosi Sesaat

 

Sambil menangis, Agus terdengar mengucapkan maaf.

Sementara Ahmad Fanani yang mengenakan seragam polisi terlihat membisikkan sesuatu di telinga AKP Agus.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa video tersebut adalah pertemuan Agus dan Ahmad Fanani.

"Kejadiannya Senin sore kemarin pukul 18.30 WIB," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020) malam.

Baca juga: Sempat Berkonflik dengan Kapolres Blitar, Kasat Sabhara Batal Mengundurkan Diri

Ahmad Fanani didampingi wakapolres, kabagops dan kasiwas melaksanakan silaturahmi di kediaman Agus di Blitar.

Dia berharap silaturahmi mengakhiri perseteruan di antara keduanya.

"Semoga hubungan keduanya membaik dan tidak ada lagi konflik di internal Polres Blitar," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kamis pekan lalu, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mendatangi Polda Jatim sambil membawa surat pengunduran diri.

 

Agus mengaku tertekan karena sering dihina oleh Ahmad Fanani.

 

Tak hanya itu, dia juga melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, atasannya atas dugaan aksi pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.

Dikonfirmasi terpisah, Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.

"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang. Lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," katanya.

Dia menganggap, teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.

Dia balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020 lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com