BANTAENG, KOMPAS.com- Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ditutup setelah seorang staf positif terjangkit Covid-19.
Penutupan kantor itu dimulai sejak Minggu (4/10/2020).
Wakil Ketua DPRD Bantaeng Pratita Nareswari Putri Wijaya mengatakan, belum ada informasi gedung itu akan kembali dibuka.
"Kita masih menunggu Info dari Dinkes, apakah setelah hasil swab para staf, PNS dan honorer keluar atau seperti apa," kata Pratita, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Baca juga: 10 Pegawainya Positif Corona, Kantor Disdukcapil Blora Ditutup
Selagi ditutup, Pratita mengatakan, Gedung DPRD Bantaeng disterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.
Selama wabah virus corona merebak, Pratita mengklaim protokol kesehatan secara ketat diterapkan oleh pegawai dan anggota dewan.
Setiap orang di Gedung DPRD Bantaeng diklaim selalu mengenakan masker dan menjaga jarak.
Sedangkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantaeng Armansyah membenarkan ada seorang pegawai di DPRD Bantaeng yang terjangkit virus corona.
Baca juga: 2 PNS PN Jakpus Positif Covid-19, Kantor Ditutup Selama 3 Hari
Hal itu diketahui setelah berlangsung pemeriksaan swab tenggorokan massal.
"Hasil swab keluar pada tanggal 2 Oktober 2020. Beliau tidak ada gejala dan saat ini melakukan karantina di Makassar," kata Armansyah saat dihubungi.
Saat ini, kata Armansyah, Dinas Kesehatan Bantaeng masih menelusuri dari mana pegawai DPRD Bantaeng itu tertular virus corona.
Baca juga: Kisah Suami Istri Meninggal Beda Satu Jam, Dishalatkan Bersama di Masjid Tua Bantaeng
Hingga Selasa (6/10/2020), ada 161 kasus orang terjangkit virus corona di Bantaeng.
Sebanyak 148 orang sudah sembuh, delapan orang masih menjalani isolasi, dan empat orang sudah meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.