BANTAENG, KOMPAS.com- Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ditutup setelah seorang staf positif terjangkit Covid-19.
Penutupan kantor itu dimulai sejak Minggu (4/10/2020).
Wakil Ketua DPRD Bantaeng Pratita Nareswari Putri Wijaya mengatakan, belum ada informasi gedung itu akan kembali dibuka.
"Kita masih menunggu Info dari Dinkes, apakah setelah hasil swab para staf, PNS dan honorer keluar atau seperti apa," kata Pratita, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Baca juga: 10 Pegawainya Positif Corona, Kantor Disdukcapil Blora Ditutup
Selagi ditutup, Pratita mengatakan, Gedung DPRD Bantaeng disterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.
Selama wabah virus corona merebak, Pratita mengklaim protokol kesehatan secara ketat diterapkan oleh pegawai dan anggota dewan.
Setiap orang di Gedung DPRD Bantaeng diklaim selalu mengenakan masker dan menjaga jarak.
Sedangkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantaeng Armansyah membenarkan ada seorang pegawai di DPRD Bantaeng yang terjangkit virus corona.
Baca juga: 2 PNS PN Jakpus Positif Covid-19, Kantor Ditutup Selama 3 Hari
Hal itu diketahui setelah berlangsung pemeriksaan swab tenggorokan massal.