Menurut Ulung, kericuhan ini dipicu aksi massa yang enggan membubarkan diri, meski sudah lewat waktu yang disepakati pengunjuk rasa dan polisi.
Massa yang tetap bertahan ini berupaya memancing emosi aparat kepolisian dengan melakukan pelemparan.
"Tetapi anggota tidak terpancing, dengan SOP yang ada, kita berlakukan. Setelah tiga kali pelemparan, akhirnya kita pukul mundur mereka," kata Ulung.
Sebanyak 10 orang dari kelompok ini berhasil diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
"10 yang diamankan petugas masih kita lakukan pemeriksaan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Jabar berujung ricuh.
Lemparan batu dari kelompok massa yang belum diketahui dibalas dengan tembakan gas air mata dari polisi.
Tak hanya itu, kelompok ini semakin beringas dengan merusak kendaraan milik polisi.
Polisi akhirnya memukul bisa menguasai lokasi unjuk rasa.
Sejumlah tembakan gas air mata berhasil membubarkan massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.