Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Bawa Ular Minta Proyek di Dinas PUPR Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/10/2020, 19:48 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Namun, aksi yang dilakukan JH berhenti setelah petugas Satpol PP Pemkab Bandung Barat mendatangi lokasi.

"Setelah selesai, Pak Kadis langsung keluar, terus shalat. Setelah itu pergi lagi ke agenda dinas," katanya kepada wartawan.

Baca juga: Mabuk, Seorang Oknum Polisi di Sulsel Todong Kapolsek dengan Pistol, Begini Kronologinya

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan pria berinisial JH sebagai tersangka.

Diketahui, JH merupakan pria yang yang mendatangi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bandung Barat untuk meminta proyek.

Namun, saat datang meminta proyek, JH membawa seekor ular.

Aksinya pun sempat terekam dan viral di media sosia.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

 

(Penulis Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com