YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi, melaporkan perusakan alat peraga kampanye (APK) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Dalam laporannya, pasangan calon ini mengklaim ada 15 APK yang dirusak di Padukuhan Keblak, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu.
"Kami pasang di Ngeposari empat hari lalu, tapi semalam ada laporan perusakan di wilayah Ngeposari," kata anggota tim pemenangan Immawan-Martanty, Wisnu Dwi Atmojo, di kantor Bawaslu Gunungkidul, Selasa (6/10/2020).
Baca juga: Ekonomi Keluarga Membaik, Ratusan Orang di Gunungkidul Mengundurkan Diri Terima PKH
Wisnu enggan menyebut kelompok yang diduga merusak APK milik paslon Immawan-Martanty.
Tim pemenangan paslon nomor urut 2 dalam Pilkada Gunungkidul ini menyerahkan pengusutan kasus ini ke Bawaslu.
Sedangkan anggota Bawaslu Gunungkidul Sudarmanto mengatakan, telah menerima laporan dari paslon Immawan-Martanty.
Untuk tahap pertama, kelengkapan berkas laporan akan diperiksa terlebih dahulu.
"Kami akan kaji dulu apakah sudah lengkap atau belum. Kalau lengkap, maka akan dilanjutkan untuk penanganan," ucap Sudarmanto.
Baca juga: Pilkada Gunungkidul Masih Diwarnai Kampanye Tatap Muka
Sudarmanto juga menyebut, Bawaslu juga akan memastikan barang yang masuk dalam aturan kampanye.
"Yang jelas, pelaporan itu akan ditindaklanjuti," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.