PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Jenazah pasien M yang diambil paksa dari tim medis di Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Probolinggo, Jawa Timur, ternyata positif Covid-19.
Sebelumnya, pasien M berstatus reaktif karena hasil swab belum keluar.
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pihaknya tengah men-tracing orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien saat masih hidup ataupun pihak-pihak yang mengambil paksa jenazah.
"Langkah pertama, kami akan men-tracing kontak eratnya. Kemudian kalau kontak erat benar-benar negatif Covid-19, maka akan kita proses hukumnya," ujar Ugas melalui pesan singkat, Selasa (6/10/2020) sore.
Baca juga: Ambulans Dilempari Warga, Tolak Jenazah Pasien Reaktif Dimakamkan Protokol Covid-19
Tracing akan dilakukan Jumat pekan ini karena membutuhkan banyak personel.
Sebelumnya diberitakan, beredar video di media sosial memperlihatkan sejumlah warga melempari ambulans yang mengangkut jenazah pasien reaktif Covid-19. Warga berteriak histeris dan menjerit.
Baca juga: Kasat Sabhara Polres Blitar Menyesal Mengundurkan Diri, Hanya Emosi Sesaat
Dari penelusuran, peristiwa itu terjadi di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/9/2020).
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Ugas Irwanto mengatakan, ambulans itu membawa jenazah M (70) ke rumah duka.
M sebelumnya sakit sesak napas dan dibawa ke Rumah Sakit Rizani Kecalatan Paiton pada Sabtu (3/10/2020).