Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Buruh Lampung: Pemerintah Seharusnya Fokus Atasi Pandemi

Kompas.com - 06/10/2020, 14:18 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Pengesahan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UU Ciptaker) di masa pandemi Covid-19 dinilai sebagai langkah ‘keblinger’ dari DPR RI dan pemerintah.

Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Lampung, Rifky Indrawan mengatakan, saat ini ada persoalan yang lebih nyata dan ada di depan dibandingkan wacana alasan pengesahan UU Cipta Kerja itu, yakni pandemi virus corona.

“Pemerintah seharusnya fokus mengatasi virus, lindungi keselamatan kaum buruh dan rakyat Indonesia,” kata Rifky saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Minta UU Cipta Kerja Dicabut, 200.000 Buruh di Karawang Ikut Aksi Mogok Nasional

Rifky menilai, ancaman Covid-19 jauh lebih nyata dibandingkan wacana yang dibangun pemerintah terkait perlunya UU Cipta Kerja tersebut.

Menurut Rifky, logika yang dipakai oleh pemerintah bahwa jika omnibus law RUU Cipta Kerja disahkan, maka akan mengurangi pengangguran karena akan banyak investor yang masuk ke Indonesia.

“Ini logika berpikir yang sesat. Pertanyaannya, investor mana yang masuk ke Indonesia? Sedangkan seluruh negara saat ini dalam situasi krisis menghadapi Covid-19,” kata Rifky.

Baca juga: DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil: Kalau Kurang Kita Revisi, Kalau Baik Kita Teruskan...

Jika pun berpijak pada investasi, kata Rifky, hal itu tidak serta merta mendorong penciptaan lapangan kerja.

Menurut Rifky, dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sejak tahun 2013 hingga 2019 investasi yang masuk ke Indonesia terus meningkat.

“Namun, hal itu justru berkolerasi negatif dengan penyerapan tenaga kerja,” kata Rifky.

Sebagai gambaran, pada tahun 2016, investasi sebanyak 28,96 miliar dolar AS menyerap 951.939 tenaga kerja. Tetapi, pada triwulan I 2019, investasi sebanyak 29,31 miliar dolar AS hanya menyerap 490.368 tenaga kerja.

“Bersama aliansi buruh di Lampung, kami akan aksi massa pada 8 Oktober 2020 besok,” kata Rifky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com