Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/10/2020, 13:21 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Hermanto (31), nyaris tak bisa melangkahkan kakinya saat turun dari pesawat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.

Ia nyaris tak percaya bisa kembali ke kampung halamannya dengan selamat.

"Saya tak sabar ingin bertemu dengan kedua anak saya yang masih kecil, sedih sekali tak bisa memeluk mereka hampir setahun ini," ungkap Hermanto, Selasa (6/10/2020), usai serah terima nelayan Aceh dari pemerintahan provinsi kepada pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

Sudah sembilan bulan ini Hermanto mendekam di penjara Phang Nga dengan tuduhan pencurian ikan di perairan Thailand. Saat itu ia menjadi ABK di Kapal Tuah Shultan.

"Inginnya mendapat hasil tangkapan yang lebih, tapi malah menuai bencana," ujar Hermanto.

Hermanto mengaku ini adalah pengalaman terburuknya sepanjang melaut mencari ikan.

Baca juga: Saat Nelayan Aceh Selamatkan Para Pengungsi Rohingya: Nyaris Tenggelam

Begitu juga dengan Saleh (31). Bergabung menjadi ABK di Kapal Perkasa Mahera. Niat ingin menambah nafkah untuk keluarga justru terkubur akibat kapal merrka tertangkap otoritas Thailand dengan tuduhan Ilegal Fishing.

Kisah-kisah pilu di penjara di negeri orang tak sanggup dikisahkannya.

"Yang jelas tidak menyenangkan di penjara apalagi dinegeri orang yang agamanya tidak sama sama kita, susahlah," jelas Saleh.

Hasil negosiasi

Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, mengatakan setelah melakukan negoisasi dengan pemerintahan Thailand, akhirnya pemerintah Aceh bersama Kementrian Luar Negeri RI berhasil memulangkan nelayan-nelayan asal Aceh ini kembali ke kampung halamannya.

"Pastinya ini bukan usaha yang mudah, dan syukurnya mereka ini juga mendapat ampunan dari Raja Thailand Rama X,  sehingga bisa bebas," Jelas Alhudri, usai menyerahkan para nelayan ini ke pemerintahan daerah masing-masing, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Nelayan Aceh Timur Selamatkan 12 Warga Myanmar Korban Kapal Tenggelam

Sebanyak 51 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas kerajaan Thailand akhirnya bebas. Mereka adalah anak buah kapal (ABK) dari tiga kapal, yakni Kapal Perkasa Mahera, Kapal Voltus, serta Kapal Tuah Shultan. 

Kemenlu melaporkan, 51 nelayan tersebut mendapatkan amnesti atau pengampunan dari Raja Rama X, atau Raja Maha Vajiralongkorn, yang berulangtahun ke-65 pada 28 Juli lalu.

Amnesti atas mereka kemudian ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Phang Nga. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com