Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/10/2020, 13:11 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Ribuan buruh dari PT Nikomas Gemilang melakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jalan Raya Serang Jakarta, Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Arus lalu lintas dari arah Serang maupun dari arah Jakarta ditutup total akibat adanya aksi massa hingga menutup seluruh badan jalan di depan PT Nikomas Gemilang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, aksi ribuan buruh dimulai pada pukul 11.00 WIB.

Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Buruh Depok Berencana Mogok Kerja 3 Hari

Puluhan ribu buruh perusahaan sepatu itu keluar dari dalam pabrik setelah adanya permintaan untuk mogok kerja.

Sebelumnya, karyawan sempat bekerja seperti biasa sejak pagi. Namun, saat adanya informasi unjuk rasa dan sebagai bentuk solidaritas, para karyawan akhirnya menghentikan aktifitas produksi untuk turun ke jalan.

"Kami menolak Omnibus Law, anggota DPR yang katanya perwakilan rakyat ternyata pengkhianat. Tidak pro kepada kami para pekerja," kata Ketua DPD SPN Provinsi Banten Intan Indria Dewi saat orasi di depan ribuan buruh, Selasa (6/10/2020).

Selain itu, terdapat poin-poin yang dinilai merugikan para kaum buruh, seperti tidak adanya pesangon bagi yang di-PHK, hak cuti dihilangkan, dan TKA dipekerjakan secara bebas.

"Apakah kalian yakin memilih kembali anggota DPR jika Omnibus Law disahkan? Mari kita lawan, kita tolak," tegas Intan.

Untuk mengamankan aksi jalan unjuk rasa, pihak kepolisan pun melakukan pengalihan arus lalu lintas di depan PT Nikomas Gemilang.

Kendaraan roda empat atau lebih menuju Jakarta maupun serang diminta melalui jalur tol. Sedangkan kendaraan roda dua melalui jalur alternatif lainnya.

"Jadi untuk dari arah timur (Jakarta) tekuk ke tol. kalau motor lewat Gorda keluar Kibin. Untuk dari arah Serang kita tekuk ke Ciujung keluar Gorda," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono.

Baca juga: Minta UU Cipta Kerja Dicabut, 200.000 Buruh di Karawang Ikut Aksi Mogok Nasional

Mariyono mengatakan, aksi unjuk rasa dari buruh sejauh ini berjalan aman dan diberikan waktu menyampaikan aspirasinya hingga pukul 16.00 WIB.

"Ini sudah kita sampaikan ke pengurus (kordinator aksi) agar melakukan orasi disegerakan. Dikhawatirkan timbul klaster baru di wilayah kita," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke