Mulyono meminta pemerintah mendampingi mereka dalam penyelesaian kasus ini.
Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, masih belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut.
"Kita masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," tulis Derry melalui pesan singkat.
Kasus ini membuat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan menyelidiki.
Menurut keterangan, oknum tersebut berpangkat AKBP dan bertugas di Mabes Polri.
"Sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam," tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (6/10/2020).
Jika terbukti bersalah, Polri akan memberi sanksi tegas.
"Kalau memang ada dan terbukti akan ditindak," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain, Devina Halim | Editor: Khairina, Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.