Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Perajin Jamu Diduga Jadi Mesin Uang Oknum Perwira Polisi, Total Serahkan Rp 7 Miliar

Kompas.com - 06/10/2020, 12:08 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Pernah ditahan lalu dibebaskan

Mereka awalnya secara tiba-tiba didatangi aparat yang mengaku dari Mabes Polri untuk mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran aturan.

"Kami tiba-tiba didatangi oknum dari Mabes Polri, kemudian kita dibawa ke sana. Setelah di sana ditahan satu, dua atau enam hari kemudian dilepas dan dimintai uang," jelas Mulyono.

Permintaan uang itu dilakukan agar kasus mereka tidak diproses.

"Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. 'Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong', tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang," ujar Mulyono.

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diduga Peras Perajin Jamu, Propam Polri Turun Tangan

Ada juru tagih

Ilustrasi mesin ATMThinkstock.com/uncle_daeng Ilustrasi mesin ATM
Mulyono mengatakan kasus memang tidak pernah diproses sampai pengadilan.

Mereka hanya ditahan lalu dibebaskan untuk menjadi korban pemerasan.

"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini.

Dalam proses penagihannya, ada orang khusus yang menghubungi para perajin jamu.

"Ada juru tagihnya, lewat telepon, (penyerahan uangnya) lewat transfer. Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana," ujar Mulyono

Baca juga: Merasa Diperas Oknum Polisi Berpangkat AKBP, Ratusan Perajin Jamu Demo Tuntut Pelaku Dipecat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com