KOMPAS.com- Sekitar tiga pekan lalu atau pada 14 September 2020 seorang terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
Lelaki tersebut menggali lubang di dalam selnya sepanjang kurang lebih 30 meter dan melarikan diri melalui gorong-gorong.
Kini, polisi masih melacak jejak buronan itu. Menurut keterangan warga, Cai Changpan masuk ke dalam Hutan Tenjo di Bogor, Jawa Barat.
Berikut fakta-fakta terkait terpidana mati Cai Changpan:
Baca juga: Terpidana Mati Cai Changpan Sempat Belanja dan Mengobrol dengan Warga
Pelarian diri Cai Changpan bukan kali pertama.
Ia pernah melarikan diri dengan membobol Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada 24 Januari 2017.
Ketika itu, Changpan tertangkap tiga hari kemudian di Sukabumi, Jawa Barat.
Pada 14 September 2020, Changpan kembali melarikan diri dari tahanan dengan membuat lubang di kamar yang diperkirakan mencapai 30 meter menuju gorong-gorong.
Ia menggali setiap malam selama 8 bulan. Agar tak diketahui, bekas lubang ditutup dengan ranjang di dalam sel.
Changpan menggunakan sejumlah alat seperti sekop, besi, obeng, pahat, pompa air dan selang.
Polisi masih menyelidiki dari mana sejumlah barang bukti itu didapatkan oleh Changpan.
Baca juga: Cai Changpan Kabur, 5 Petugas Lapas Dinonaktifkan