PASURUAN, KOMPAS.com - Nur Hasan Yogi Mahendra, terpidana mati kasus pembunuhan yang telah 16 tahun dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Porong, dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Nur Hasan membagikan tips kepada pasien positif lainnya agar bisa sembuh dari Covid-19.
Nur Hasan dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah dua bulan dirawat di Rumah Sakit Lapas Porong.
Ia mengalami gejala Covid-19 pada 7 Agustus 2020.
"Sendi-sendi sakit, perut mual dan suhu tubuh naik hingga 39 derajat celcius," katanya dalam rekaman video yang dikirim Kemenkumham Jatim kepada Kompas.com, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Berkat Cara Unik Mengajarkan Pancasila, Sri Sulistyani Jadi Pembicara di Hari Guru Sedunia 2020
Di RS Lapas Porong, Nur Hasan diisolasi bersama 57 narapidana lain yang juga dinyatakan positif Covid-19.
Menurutnya, seluruh pasien yang diisolasi takut meninggal karena Covid-19. Ia juga memiliki kekhawatiran yang sama.
"Saya juga cemas dan takut mati karena saya yang paling parah waktu itu," ujarnya.
Namun, Nur Hasan sadar keresahan dan kekhawatiran itu tak baik bagi kondisi psikologis pasien Covid-19.
Kekhawatiran, kata dia, bisa menurunkan imunitas tubuh.
"Sebaliknya, pasien Covid-19 harus optimistis sembuh dan positif thinking agar imunitas tubuh terus naik," ujar Nur Hasan.