Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Sebut Tak Ada Izin Resmi Pengeboran Sekitar Api Abadi Mrapen

Kompas.com - 06/10/2020, 06:01 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sudah menerjunkan tim dari Dinas ESDM Jateng untuk melakukan pengecekan terkait padamnya Api Abadi Mrapen.

"Ada dua indikasi yang sedang didalami. Ada beberapa potensi kemungkinan, apakah memang karena cadangan gasnya habis atau ada kebocoran akibat di daerah situ ada yang melakukan aktivitas pengeboran," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (5/10/2020).

Namun, secara keseluruhan, kata dia, sampai saat ini tidak ada izin resmi tentang pengeboran di sekitar Api Abadi Mrapen.

Baca juga: Api Abadi Mrapen Padam, Ini Penjelasan Ahli Geologi

Kalau memang ada pengeboran yang tidak resmi, maka dirinya memerintahkan untuk melakukan pengecekan.

"Kalau ada pengeboran ilegal, ya ditindaklah. Makanya ESDM sekarang sedang bekerja, apakah betul-betul karena cadangan habis, atau karena dibor di sebelahnya, kemudian gasnya bocor," ujar Ganjar.

Selain menyelidiki penyebab matinya Api Abadi Mrapen, Ganjar juga meminta tim yang diterjunkan itu untuk mencari kemungkinan penyelamatan.

Jika memang terjadi kebocoran gas, maka ia meminta lubang itu ditutup agar Api Abadi Mrapen bisa hidup kembali.

"Atau kalau tidak bisa, ya mungkin ada rekayasa engineering yang bisa dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Api Abadi Mrapen yang Melegenda Itu Kini Telah Padam...

Sebelumnya diberitakan, Api Abadi Mrapen yang terletak di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan padam total sejak 25 September lalu.

Api Abadi Mrapen merupakan destinasi wisata sumber api biru yang melegenda dan kerap dijadikan rujukan sumber api obor beberapa agenda nasional dan internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com