KOMPAS.com- Peristiwa mengejutkan terjadi saat aparat kepolisian hendak menilang dua orang pria yang berboncengan di Bandar Lampung, Senin (5/10/2020).
Polisi menilang mereka karena melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Namun ketika polisi mendekat, mereka langsung menodongkan pistol.
Baca juga: Dihentikan Polisi Saat Melanggar Rambu, 2 Pria Todongkan Pistol
Padahal di situ terdapat rambu larangan berputar arah.
“Kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor, lalu berputar di rambu larangan berputar yang ada di pertigaan depan Terminal Rajabasa,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha, di Mapolresta Bandar Lampung.
Kendaraan yang ditumpangi kedua pelaku juga tidak berpelat nomor, sehingga timbul kecurigaan.
Baca juga: Langgar Lalu Lintas, 2 Pria di Lampung Todong Polisi Pakai Pistol, Ini Kronologinya