Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Bermimpi Suatu Saat Bisa Terkenal Bukan dengan Cara Seperti Ini"

Kompas.com - 06/10/2020, 05:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Mahasiswa 19 tahun berinisial KW itu hanya bisa tertunduk lemah.

Lantaran keinginan pribadinya mendapatkan follower TikTok, KW harus berhadapan dengan hukum.

Ia nekat mengedit video masjid bersuara musik keras, men-dubbing hingga seolah ada keramaian, kemudian menggunggahnya ke media sosial.

Video viral itu sempat membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

KW pun mengaku, jalan yang ditempuhnya demi mendapatkan follower ini bertentangan dengan impian awalnya.

"Padahal saya tuh tidak punya mimpi seperti ini. Saya paham banget saya bersalah dan menyinggung banyak orang," kata KW di Mapolrestabes Bandung, Senin (5/10/2020).

"Saya punya mimpi dari dulu, saya pengin suatu saat bisa terkenal bukan dengan cara yang seperti ini, tapi dengan cara yang mengharumkan bangsa," lanjut KW.

Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswa yang Edit Video Masjid Memutar Lagu

Mengaku melakukan atas inisiatif pribadi

Ilustrasi TikTokandroidpolice.com Ilustrasi TikTok
KW awalnya merekam sebuah masjid yang berlokasi di Jalan Pajagalan, Kota Bandung.

Ia kemudian mengedit video tersebut.

KW men-dubbing serta menambahkan suara musik keras. Sehingga seolah-olah masjid itu sedang mengadakan acara keramaian.

Tak berhenti di situ, video tersebut kemudian diunggah ke akun media sosial dan viral.

KW mengaku, aksinya dilakukan atas inisiatif pribadi.

"Tidak ada yang menyuruh, sama sekali enggak, hanya iseng," tutur dia.

Setelah videonya menimbulkan keresahan, KW menyadari telah menyinggung banyak orang.

"Saya KW, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat Islam dan kepada Persis, dan kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya tersebut di TikTok kemarin," kata KW lirih.

Baca juga: Mahasiswa Edit Video Masjid di Bandung Setel Musik Kencang, untuk Tambah Follower

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara
Ditangkap polisi dan terancam 6 tahun penjara

Polisi kemudian bergerak menangkap KW usai videonya viral.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, KW telah merekayasa video yang direkamnya.

"Seolah di masjid itu ada suaranya, di-dubbing dengan suara lain, sehingga kesannya menimbulkan bahwa masjid itu sedang ada ramai-ramai, ada suara lain atau suara musik, lagu," kata Ulung.

Lebih disayangkan lagi, KW melakukan hal itu hanya untuk mendapatkan follower.

Polisi meminta warga tak terpancing dengan tindakan KW.

"Serahkan masalah ini kepada pihak kepolisian, karena pelaku sudah diperiksa dan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku maka masyarakat harap tenang dan tidak terpancing emosinya," imbaunya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Bandung.

"Langsung kita tahan dengan kena ancamannya UU ITE dan dapat diancam karena hukumannya adalah enam tahun," kata Ulung.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Aprillia Ika, Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com