KOMPAS.com - Diduga diperas seorang oknum polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Mabes Polri, ratusan orang yang terdiri dari perajin dan pekerja jamu tradisional di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar demo di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Senin (5/10/2020).
Dalam demonya, mereka menuntut oknum polisi itu untuk diadali dan dipecat.
Mulyono, seorang pelaku usaha jamu tradisonal yang juga menjadi korban mengatakan, para pengusaha jamu itu dituduh melanggar aturan dalam memproduksi jamu tradisional.
"Kami tiba-tiba didatangi oknum dari Mabes Polri, kemudian kita dibawa ke sana. Setelah di sana ditahan satu, dua atau enam hari kemudian dilepas dan dimintai uang," kata Mulyono kepada wartawan seusai aksi di desa setempat, Senin.
Baca juga: Mabuk, Seorang Oknum Polisi di Sulsel Todong Kapolsek dengan Pistol, Begini Kronologinya
"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," sambungnya.
Kata Mulyono, uang itu diakui sebagai denda lantaran mereka melanggar aturan.
"Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. 'Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong', tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang," ujarnya.
Baca juga: Merasa Diperas Oknum Polisi Berpangkat AKBP, Ratusan Perajin Jamu Demo Tuntut Pelaku Dipecat