KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial DL (20), warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan diri pada Senin (5/10/2020).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, DL diduga terlibat dalam penganiayaan pemuda bernama Amir yang memicu pembakaran tujuh unit rumah warga di Desa Tuapukan.
Baca juga: Polisi Tangkap 13 Provokator Pembakaran 7 Rumah di Kupang
"Tadi pagi, DL menyerahkan diri ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan Amir meninggal dunia," ungkap Johannes kepada Kompas.com di Mapolda NTT, Senin (5/10/2020) malam.
DL menyerahkan diri ke Polres Kupang sekitar pukul 08.00 WITA. Ia pun diperiksa secara intensif oleh Satuan Reskrim Polres Kupang.
"Terkait perkembangan kasusnya, akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan," kata Johannes.
Sebelumnya, Polda NTT telah menahan 14 orang terkait kasus pembunuhan dan pembakaran rumah di Desa Tuapukan.
Satu di antara belasan orang itu diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pembunuhan remaja bernama Amir tersebut. Sedangkan 13 orang lainnya diduga provokator pembakaran rumah.
Sebanyak tujuh rumah warga terbakar dan dirusak di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Minggu (4/10/2020) siang.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pembunuh yang Picu Pembakaran 7 Rumah di Kupang
Pembakaran dipicu penemuan sesosok mayat yang diduga korban pembunuhan, tergeletak di lahan kosong dekat permukiman warga.
Akibat penemuan mayat itu, keluarga korban yang marah merusak dan membakar rumah warga tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.