TULUNGAGUNG,KOMPAS.com – Sebanyak 20 anggota polisi di Tulungagung, Jawa Timur, diperiksa Propam Polda Jatim terkait video polisi berjoget dan bernyanyi yang viral di media sosial.
Acara itu menjadi sorotan karena digelar di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Video Viral Polisi di Pasuruan dan Tulungagung Joget Dangdut Saat Pandemi Corona, Bakal Disanksi?
Selain anggota polisi, tamu undangan yang hadir serta musisi dan penyanyi dangdut turut diperiksa.
“Seluruh yang ada dalam video tersebut diperiksa,” ujar Wakapolres Tulungagung Kompol Yoghi Hadisetiawan, seusai kegiatan hari TNI di Kodim 0807 Tulungagung, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Viral, 2 Video Polisi Dangdutan di Pasuruan dan Tulungagung, Polda Jatim Turun Tangan
Yoghi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan acara perpisahan Kapolsek Gondang AKP Siswanto pada awal Agustus.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video berdurasi kurang dari satu menit yang memperlihatkan anggota polisi berjoget dan bernyanyi bersama biduan melalui iringan musisi dangdut.
Video itu menui kritik karena bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah pada masa pandemi Covid-19, yakni tentang penerapan protokol kesehatan.