Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Cai Changpan Sempat Belanja dan Mengobrol dengan Warga

Kompas.com - 05/10/2020, 18:24 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Antoni diduga kabur ke dalam hutan Tenjo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selama pelarian, Cai Changpan sempat masuk ke permukiman warga untuk menemui sang istri.

Hal itu dikatakan oleh warga Desa Babakan, pasca ramainya pemberitaan mengenai terpidana mati kasus narkoba yang kabur ke Tenjo.

Baca juga: Pengakuan Mahasiswa yang Membuat Video TikTok Masjid dengan Musik Kencang

Kepala Dusun 02 Desa Babakan Ratim mengatakan, sejumlah warga mengaku pernah melihat Cai Changpan membeli sesuatu di warung.

Bahkan, terpidana mati itu sempat mengobrol bersama petani di sebuah saung perkebunan singkong.

Namun, warga yang menyaksikan saat itu tidak mengetahui bahwa Cai Changpan adalah terpidana yang kabur dari Lapas Kelas 1A Tangerang.

Semenjak ramai kabar di televisi, menurut Ratim, warga terkejut dan langsung melaporkan ke RT dan petugas lingkungan setempat.

"Kita langsung melakukan pencarian dan gerak, bahkan sampai woro-woro (beri pengumuman) supaya warga ikut membantu mencari. Tapi nihil, enggak ketemu," kata Ratim kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Pegawai Kemenag Ini Mengaku Konsumsi Sabu supaya Lancar Menasihati Pengantin

Menurut Ratim, pihak Dusun bersama warga ikut turun memberikan petunjuk dalam melakukan pencarian bersama aparat sejak Kamis lalu.

Sebab, Cai Changpan punya beberapa tempat tinggal atau rumah. Salah satunya di Desa Cilaku, yang masuk wilayah kepengurusannya.

Pencarian itu langsung mengarah dari Desa Pangaur perbatasan hutan yang ke arah Jasinga.

Peralatan petugas juga sangat komplet hingga menggunakan anjing pelacak.

"Warga sini juga sudah siap siaga setelah mengetahui dia (Cai Changpan) kabur dan kita akan turun ikut mengepung bersama petugas, karena kan bahaya kalau sampai dia berkeliaran lagi," kata Ratim.

Baca juga: Kasus 18 Kilogram Sabu di Medan, Sebagian Disimpan di Kamar Mess Sekda

 

Sementara itu, Ketua RT 01/02 Desa Cilaku Pendi membenarkan bahwa Cai Changpan alias Antoni memang sempat mendatangi rumah istri dan anaknya.

Pendi menyebut bahwa Cai Changpan punya rumah yang baru ditempati selama lebih kurang satu tahun bersama keluarga kecilnya.

Rumah itu baru selesai dibangun dan berada di Desa Cilaku, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kendati demikian, buronan nomor satu di Jawa Barat ini juga jarang pulang ke rumahnya.

"Dia (Cai Changpan) di sini cuma selewatan saja dan memang ketemu bininya (istri). Saya juga tidak melihat saat dia pergi," kata Pendi.

Pendi menyebut bahwa Cai Changpan juga mempunyai usaha pembakaran ban yang saat ini dikelola oleh istrinya dan dibantu sejumlah karyawan.

Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa keterangan istri Cai Changpan berinisial N.

Polisi masih terus melakukan pencarian terhadap terpidana mati kasus narkoba asal China, Cai Changpan, yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang.

Polisi menduga Cai Changpan berupaya menghilangkan jejak dengan bersembunyi ke dalam Hutan Tenjo di Bogor, Jawa Barat.

"Info dari beberapa warga yang kita dalami, yang bersangkutan masuk ke hutan sana. Sementara kita ada beberapa tim fokus ke sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Yusri mengatakan, tim penyidik menduga kuat Cai Changpan bersembunyi di sekitar daerah Tenjo, karena lokasi tersebut tidak jauh dari rumah istrinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com