Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 600 Juta

Kompas.com - 05/10/2020, 18:22 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

Ibnu dan Totok menyerahkan uang tersebut setelah perusahaannya memenangkan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

Selain Saiful Ilah, ada tiga pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan, Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto; serta Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji.

Bupati Sidoarjo dua periode itu ditangkap di Pendopo Kabupaten Sidoarjo oleh tim penyidik KPK pada Januari 2020.

Selain menyita uang tunai Rp 1 miliar, tim penyidik KPK juga mengamankan puluhan ribu mata uang asing dari rumah dinas Saiful. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com