BULUKUMBA, KOMPAS.com - Sebuah foto mobil patwal Satpol PP Bulukumba mengangkut Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon bupati dan wakil bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau, viral di media sosial.
Anggota Bawaslu Bulukumba, Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bakri Abu Bakar mengatakan, telah menerima informasi tersebut.
"Sesuai dengan regulasi ketika ada informasi yang disampaikan kepada pengawas pemilu maka Bawaslu menjadikan informasi awal dugaan pelanggaran pemilihan. Dan selanjutnya akan dilakukan penelusuran terkait informasi tersebut," kata Abu bakar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK, Polisi Periksa Kadis Dinkes Bulukumba
Abu Bakar menambahkan, sesuai dengan regulasi penelusuran maksimal tujuh hari.
Saat ini Bawaslu sudah membentuk tim, dan mulai melakukan penelusuran pada Minggu 4 Oktober 2020.
Dikatakan Abu bakar, hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu, nantinya akan diplenokan.
Jika ternyata kesimpulan dari hasil penelusuran itu, mengandung dugaan pelanggaran pemilihan dan memenuhi syarat formil dan materil.
Maka Bawaslu wajib menyimpulkan sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilihan.
"Ada beberapa hal berkaitan syarat formil dan materil. Untuk syarat formil dari sisi penemu dan waktu tidak melebihi batas waktu paling lambat tujuh hari. Serta ada identitas pelaku. Sementara syarat materil berkaitan dengan bukti," jelasnya.
Baca juga: Berkas Kasus Pembunuhan ASN RSUD Bulukumba Dilimpahkan ke Kejari
Jika sudah menjadi temuan dugaan pelanggaran pemilihan, tentu Bawaslu akan mengundang pihak terkait untuk klarifikasi kasus ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.