Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, postingan tersebut dibuat KW di salah satu masjid di Jalan Pajagalan, Kota Bandung.
Ulung menyebut bahwa musik pada video tersebut merupakan editan yang dilakukan tersangka KW, sehingga seolah-olah masjid memutar sebuah musik dengan kencang.
"Suaranya di-dubbing dengan suara lain, sehingga kesannya menimbulkan bahwa masjid itu sedang ada ramai-ramai, ada suara lain atau suara musik, lagu," kata Ulung.
Padahal, menurut Ulung, tidak ada musik yang diputar oleh masjid.
Adapun motif tersangka hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Musik itu yang dibuat oleh dia sendiri, sehingga seolah-olah dengan adanya sesuatu dari masjid, itu akan mengundang perhatian dari masyarakat dan otomatis dari masyarakat itu akan mengikuti dia (menjadi followers)," kata Ulung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.