MAUMERE, KOMPAS.com - Kepala Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, berinisial ABL dilaporkan ratusan masyarakat ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nita, pada Senin (5/10/2020).
Ia dilaporkan karena diduga menghamili salah seorang staf desa itu.
Ratusan masyarakat yang mendatangi Kantor BPD Nita ini merupakan keluarga dari korban.
Mereka datang di kantor BPD Nita untuk mendesak kepala desa mengundurkan diri dari jabatan atas perilaku amoralnya.
Baca juga: Bali Masuk Musim Hujan, Warga Diminta Waspada Banjir hingga Pohon Tumbang
Perwakilan dari keluarga korban, Son Botu mengatakan, pihaknya meminta BPD Nita segera melaksanakan kewenangannya untuk menindaklanjuti laporan keluarga terkait perbuatan amoral ABL yang diduga menghamili VDW.
"Kami minta BPD segera menindaklanjuti laporan dan tuntutan keluarga korban," kata Son kepada awak media, Senin siang.
Son meminta, melalui BPD agar ABL tidak lagi membangun komunikasi dengan VDW baik melalui sambungan telepon atau bertemu muka.
Soni Padeng, perwakilan Aliansi Pemuda Desa Nita, mengatakan, sebagai perwakilan pemuda, pihaknya merasa kecewa dengan perilaku pemimpin di wilayah itu yang telah mencoreng nama baik Desa Nita.
Soni berharap adanya penyelesaian masalah secara adat istiadat melalui lambaga adat desa juga secara pemerintahan melalui BPD.