Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Kepala OPD Jember Penuhi Undangan DPRD, Tak Pernah Terjadi Saat Bupati Faida Aktif

Kompas.com - 05/10/2020, 17:03 WIB
Bagus Supriadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Sebanyak delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Jember akhirnya menghadiri undangan DPRD Jember untuk rapat dengar pendapat di ruang Komisi C, Senin (5/10/2020).

Semua kepala OPD yang diundang memenuhi panggilan DPRD untuk membahas persoalan Jember, terutama penanganan Covid-19.

Baca juga: Penyebab Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD

Kondisi ini berbeda saat Bupati Jember Faida masih aktif, di mana tidak ada satu pejabat OPD yang datang memenuhi undangan DRPD Jember karena tidak mendapat izin dari bupati.

Kalau pun hadir, hanya diwakili staf yang tidak punya kewenangan untuk menjelaskan ke anggota dewan.

Baca juga: Pilkada Jember, Foto Calon Bupati Petahana Faida di 248 Ambulans Ditutup

Kehadiran para pejabat itu dinilai menunjukkan kemajuan di Kabupaten Jember.

“Sekarang mereka datang semua dalam pertemuan ini,” ujar Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto di Kantor DPRD Jember, Senin.

Baca juga: Perjalanan Konflik Bupati Faida dan DPRD Jember, Berujung Sanksi Tak Terima Gaji dari Khofifah

Pejabat yang hadir berasal dari Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), PU BInar Marga, Kabag Umum, Kabag Pembangunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan BPKA.

Selesai kegiatan, anggota dewan Jember langsung mengikuti kegiatan silaturahmi dengan Plt Bupati Jember KH Abdul Muqiet Arif di pendopo wahyawibawagraha.

Tujuannya untuk terus membangun hubungan yang harmonis antara ekskutif dan legislatif.

“Kami berharap setelah komunikasi pada 28 September lalu, bisa terus kami tindak lanjuti,” ujar Muqit.

Komunikasi yang dibangun itu mulai dari kegiatan formal maupun non-formal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com