Sunarwan mengatakan, sempat kesulitan untuk menangkap Triono. Pasalnya yang bersangkutan telah mengubah identitas diri.
"Buron atas nama Triyono sudah berganti nama menjadi Eko Waluyo. Kartu Keluarga (KK) juga sudah berubah, kelahiran yang awalnya Purwokerto menjadi Sukabumi, juga memalsukan nama ayahnya," ungkap Sunarwan.
Baca juga: Kejagung Tangkap Terpidana Kasus Pemalsuan yang Buron Lima Tahun
Diberitakan sebelumnya, tim Kejari Purwokerto menangkap buronan atas nama Eliza Kartikasari (42) di wilayah Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Rabu (30/9/2020) sore.
"Pelaku ini suami istri, tapi setelah keluar dari penjara bercerai," kata Sunarwan Rabu malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.