Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Perkosa Anak Tirinya Sejak 2016 Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 05/10/2020, 15:48 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Lampung Utara, berinisial TR (36), tega memerkosa anak tirinya yang masuk duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial BN (14).

Perbuatan berjat pelaku sudah dilakukannya sejak tahun 2016 silam.

Baca juga: Seorang Ayah di Palembang Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Polisi: Pelaku Selalu Mengancam Korban

Aksinya terbongkar setelah korban bercerita kepada adiknya berinisial RD (12) jika ia sering disetubuhi oleh ayah tirinya.

Oleh adiknya, kejadian tersebut diberitahukan kepada ibunya berinsial SUS yang kemudian dilaporkan ke polisi hingga akhirnya TR ditangkap.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

 

(Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com