Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/10/2020, 10:20 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat TNI dari Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB, menggagalkan penyelundupan 200 kilogram kayu cendana dari Timor Leste ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sebanyak 200 kilogram kayu cendana yang kami amankan hari Sabtu kemarin itu, disimpan dalam tujuh karung," kata Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (5/10/2020) pagi.

Upaya penyelundupan itu, lanjut Alfat, berhasil digagalkan, setelah personel Pos Salore Kipur 1 Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB yang dipimpin oleh Wadanpos Salore Sertu Firman Wahyu, bersama staf intel melaksanakan sweeping pada Sabtu (3/10/2020) sekitar pukul 20.45 Wita.

Sweeping itu dilaksanakan di jalan utama, Desa Tulakadi, Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu, NTT, yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari Pos Salore.

Baca juga: TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Pihaknya menangkap dua orang yang mengangkut kayu cendana tersebut dari Timor Leste, dengan menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DH 1362 AM.

Upaya penangkapan itu, lanjut Alfat, bermula ketika tim intel mendapat informasi dari seorang warga di Motaain berinisial AN, kalau ada mobil yang membawa kayu cendana dari arah Motaain menuju Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.

Berbekal informasi itu, pihaknya lalu menggelar sweeping yang dilakukan oleh lima orang anggota TNI.

Dari hasil sweeping tersebut diketahui dua orang yang mengangkut cendana itu berinisial SEL (33) dan EK (32), yang merupakan warga Atambua dan Kupang.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Warga di Yahukimo

Saat diamankan, dokumen yang dibawa keduanya berupa KTP dan surat-surat lainnya ternyata tidak lengkap dan beberapa diduga palsu.

"Saat hendak ditangkap, sempat terjadi ketegangan dan adu argumen, namun akhirnya dapat dikendalikan dan pelaku serta mobil yang memuat kayu cendana berhasil digiring ke mako untuk dilakukan interogasi dan diambil keterangannya," ujar dia.

Usai menginterogasi, dua orang pelaku dan barang bukti kayu cendana, kemudian diserahkan ke Polres Belu untuk proses hukum selanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke