KUPANG, KOMPAS.com - Aparat TNI dari Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB, menggagalkan penyelundupan 200 kilogram kayu cendana dari Timor Leste ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sebanyak 200 kilogram kayu cendana yang kami amankan hari Sabtu kemarin itu, disimpan dalam tujuh karung," kata Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (5/10/2020) pagi.
Upaya penyelundupan itu, lanjut Alfat, berhasil digagalkan, setelah personel Pos Salore Kipur 1 Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB yang dipimpin oleh Wadanpos Salore Sertu Firman Wahyu, bersama staf intel melaksanakan sweeping pada Sabtu (3/10/2020) sekitar pukul 20.45 Wita.
Sweeping itu dilaksanakan di jalan utama, Desa Tulakadi, Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu, NTT, yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari Pos Salore.
Baca juga: TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Pihaknya menangkap dua orang yang mengangkut kayu cendana tersebut dari Timor Leste, dengan menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DH 1362 AM.
Upaya penangkapan itu, lanjut Alfat, bermula ketika tim intel mendapat informasi dari seorang warga di Motaain berinisial AN, kalau ada mobil yang membawa kayu cendana dari arah Motaain menuju Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.
Berbekal informasi itu, pihaknya lalu menggelar sweeping yang dilakukan oleh lima orang anggota TNI.
Dari hasil sweeping tersebut diketahui dua orang yang mengangkut cendana itu berinisial SEL (33) dan EK (32), yang merupakan warga Atambua dan Kupang.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Warga di Yahukimo
Saat diamankan, dokumen yang dibawa keduanya berupa KTP dan surat-surat lainnya ternyata tidak lengkap dan beberapa diduga palsu.
"Saat hendak ditangkap, sempat terjadi ketegangan dan adu argumen, namun akhirnya dapat dikendalikan dan pelaku serta mobil yang memuat kayu cendana berhasil digiring ke mako untuk dilakukan interogasi dan diambil keterangannya," ujar dia.
Usai menginterogasi, dua orang pelaku dan barang bukti kayu cendana, kemudian diserahkan ke Polres Belu untuk proses hukum selanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.