Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal di Salatiga Disantuni Rp 15 Juta

Kompas.com - 05/10/2020, 10:20 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta kepada ahli waris yang keluarganya meninggal karena terinfeksi Covid-19.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyampaikan tujuan pemberian santunan ini untuk mengurangi beban ahli waris .

"Namun saya berharap agar tidak ada ahli waris yang menerima santunan ini. Kita berusaha agar pasien Covid-19 yang ditangani rumah sakit bisa mendapatkan kesembuhan," ujarnya di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Wamenkeu Sebut 96 Keluarga Nakes Gugur Sudah Terima Santunan Rp 300 Juta

Yuliyanto mengatakan santunan kematian tersebut diberikan kepada ahli waris yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 oleh RSU dan Dinas Kesehatan Kota Salatiga.

"Anggaran santunan tersebut berasal dari APBD," ungkapnya.

Ahli waris yang akan mendapat santunan tersebut harus melampirkan sejumlah syarat.

Di antaranya FC KTP dan KK serta FC surat keterangan hasil pemeriksaan atau rekam medis yang menyatakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Penderita Covid-19 di Salatiga Berasal dari Penularan Luar Daerah

Termasuk juga surat domisili bagi yang bukan asli daerah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com