KUPANG, KOMPAS.com - YHR (32), warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi.
Pria yang berprofesi sebagai sopir itu diamankan, setelah mengendarai mobil dan menabrak Semri Fallo (48), seorang penjual sayur hingga tewas.
"Kecelakaan itu terjadi dini hari tadi di Kelurahan Sikumana," ungkap Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Andri Aryansyah kepada sejumlah wartawan di Kupang, Minggu (4/10/2020).
Baca juga: Kronologi Mobilio Tabrak Xpander di Sleman, Lompati Pembatas Jalan dan Terdengar Suara Ledakan
Kejadian itu, kata Andri, bermula ketika YHR yang mengemudikan mobil Kijang LGX dengan nomor polisi DH 1385 AT bergerak dari arah Oepura hendak ke arah Bello.
Sedangkan Semri Fallo, mengendarai sepeda Motor Honda Beat dengan nomor polisi DH 2243 BV yang membonceng seorang wanita bernama Sarah Banunaek, bergerak dari arah berlawanan.
Saat itu, YHR yang dalam kondisi mabuk minuman keras, mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.
Pada saat tiba di lokasi kejadian, mobil oleng dan keluar jalur, sehingga masuk ke lajur kanan.
"Akibatnya menabrak pengendara sepeda motor yang bergerak dari arah Bello ke Oepura," kata Andri.
Baca juga: Cerita Sukri Korban Kecelakaan Maut di Jalintim, Lihat Mobil Putih Ngebut lalu Tabrak 3 Kendaraan
Akibat tabrakan itu, Semri mengalami luka robek di perut dan langsung meninggal di tempat.
Sedangkan Sarah Banunaek, mengalami luka bengkak di dahi serta luka di lidah dan rasa sakit di dada.
"Saat ini pengendara mobil sedang kita mintai keterangan di kantor," kata Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.