KARAWANG, KOMPAS.com-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang berharap buruh mengurungkan aksi mogok nasional lantaran dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, kasus penularan Covid-19 di Karawang Tinggi, terumama pada klaster industri.
Hingga Kamis (1/10/2020) dilaporkan ada 319 kasus Covid-19 di klaster ini dari 90 perusahaan.
Baca juga: Tolak Omnibus Law, Gerakan Buruh Serukan Mogok Nasional 6-8 Oktober
Sebanyak 65 di antaranya perusahaan di Karawang, sisanya berada di luar daerah.
"Kami harap agar rekan-rekan buruh mengerti kondisi saat ini. Kami mengimbau agar tidak dulu melakukan aksi mogok nasional, karena sangat berpotensi adanya kerumunan massa," kata Fitra melalui keterangan tertulis, Minggu (4/10/2020) malam.
Meski begitu, Fitra mengaku sangat mengapresiasi dan menghargai pergerakan aksi buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
Namun, dia mengingatkan wabah Covid-19 belum dapat dibendung.
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Siap Demo dan Mogok Kerja
Bahkan, hingga Minggu (4/10/2020) 14.00 WIB, kasus Covid-19 di Karawang mencapai 805 orang.
Fitra menyebut Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang tengah fokus berpatroli dan sosialisasi bahaya Covid-19 dan kewajiban menggunakan masker.
"Kami hargai perjuangan dan aspirasi buruh. Tapi kami juga berharap agar buruh ikut membantu Satgas untuk menekan angka penularan Covid-19," tandas Fitra.
Baca juga: Dinkes Karawang: Banyak Perusahaan Lakukan Swab Mandiri, Tapi Menutupi Kasus dan Tak Lapor
Fitra mengungkapkan dalam satu bulan terakhir, kasus terkonfirmasi virus corona di Karawang didominasi dari klaster industri.
Bahkan Satgas Penanganan Covid-19 telah menginspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.