KARAWANG, KOMPAS.com-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang berharap buruh mengurungkan aksi mogok nasional lantaran dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, kasus penularan Covid-19 di Karawang Tinggi, terumama pada klaster industri.
Hingga Kamis (1/10/2020) dilaporkan ada 319 kasus Covid-19 di klaster ini dari 90 perusahaan.
Baca juga: Tolak Omnibus Law, Gerakan Buruh Serukan Mogok Nasional 6-8 Oktober
Sebanyak 65 di antaranya perusahaan di Karawang, sisanya berada di luar daerah.
"Kami harap agar rekan-rekan buruh mengerti kondisi saat ini. Kami mengimbau agar tidak dulu melakukan aksi mogok nasional, karena sangat berpotensi adanya kerumunan massa," kata Fitra melalui keterangan tertulis, Minggu (4/10/2020) malam.
Meski begitu, Fitra mengaku sangat mengapresiasi dan menghargai pergerakan aksi buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
Namun, dia mengingatkan wabah Covid-19 belum dapat dibendung.
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Siap Demo dan Mogok Kerja
Bahkan, hingga Minggu (4/10/2020) 14.00 WIB, kasus Covid-19 di Karawang mencapai 805 orang.