Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Uang Proyek, Seorang Pria di Pontianak Tewas Ditikam

Kompas.com - 04/10/2020, 15:28 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Menurut Komarudin, keduanya sempat cekcok dan terjadi perkelahian, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau dan menikam tubuh korban.

“Ada beberapa luka tusuk di punggung, perut dan lengan. Namun untuk pastinya tunggu hasil visum. Sementar jenazah korban masih di rumah sakit,” ucap Komarudin.

Baca juga: Sebelum Ditusuk Hingga Tewas, Pentolan Geng Copet Pernah Suruh Temannya Tusuk Tersangka

Komarudin menegaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

“Kita juga masih mendalami, apakah ada unsur berencana dalam kasus ini,” tutup Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com