MEDAN, KOMPAS.com - Seorang perwira polisi di jajaran Polres Serdang Bedagai berpangkat Ajun Komisari Polisi (AKP) berinisial BVP dibebastugaskan karena menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kabupaten Labuhanbatu, saat pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Minggu (4/10/2020) mengatakan, saat ini Bidang Propam telah menangani kasus tersebut.
"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ungkapnya.
Baca juga: Video Viral Pesta Kolam Renang Saat Pandemi, Hairos Water Park Deli Serdang Ditutup
Dikatakannya, atas temuan tersebut, pihak Propam Polda Sumut pun langsung memanggil oknum berinisial BVP itu untuk diperiksa.
Menurutnya, oknum Polri jebolan Akpol itu dinilai melanggar maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," jelasnya.
Baca juga: Dokter Senior dan Mantan Ketua PSMS Medan Meninggal akibat Covid-19
Saat ini kata Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personel tersebut. Sanksi itu berupa membebaskantugaskannya dari jabatannya sebagai Kasat Intel.
"Sudah dibebastugaskan dari jabatannya. Penggantinya siapa, belum. Nanti kita informasikan," ujarnya.
Seperti diketahui, video pesta pernikahan oknum perwira polisi ini sempat beredar di media sosial.
Dimana seorang oknum perwira polisi menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kota Rantau Parapat, Labuhanbatu pada Sabtu (26/9/2020).
Dalam video itu terlihat, tamu undangan bahkan pengantin sendiri tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.