KOMPAS.com - AL, warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pelaku yang membunuh istri dan anak tirinya mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.
Kepada polisi, AL mengatakan bahwa ia khilaf, ia nekat membunuh istrinya karena korban meminta cerai pada dirinya.
Selain itu, AL juga mengaku menyayangi istrinya, maka dari itu ia bersikeras tidak mau bercerai.
“Istri pernah minta cerai, tapi saya tidak mau. Saya sayang sama dia, benar-benar khilaf saya. Itulah yang terjadi,” katanya saat dihadirkan dalam rilis di Mapolresta Pontianak, Sabtu (3/10/2020).
Atas perbuatannya, sambil menangis AL pun meminta maaf kepada keluarga istrinya.
“Kepada pihak keluarga istri, saya akui kesalahan ini, saya minta maaf, dan menyampaikan rasa menyesal,” ujarnya.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Suami di Kalbar Bunuh Istri dan Anak Tirinya