PAGARALAM, KOMPAS.com - NA, seorang sopir travel di Pagaralam, Sumatera Selatan, melaporkan anggota polisi berinisial Bripka AF atas kasus penganiayaan.
NA dan AF terlibat perkelahian yang menyebabkan NA mengalami luka 35 jahitan.
NA melaporkan AF ke Mapolres Pagaralam, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Sambil Menangis, Suami Pembunuh Istri dan Anak: Saya Sayang Dia, Saya Minta Maaf
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara pengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
Mulanya, Bripka AF sedang makan di warung pecel lele di Kota Pagaralam. Kemudian NA datang dan menggoda seorang wanita pekerja di sana.
Baca juga: Ini Awal Mula Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar hingga Mabes Polri Turun Tangan
Tiba-tiba NA marah dan hendak melempar perempuan tersebut menggunakan piring.
Bripka AF yang ada di lokasi mencoba melerai. Namun, NA emosi dan menantang AF berkelahi.
"Anggota kami ini sudah mengatakan kalau dia seorang polisi, tapi korban malah menantang berkelahi sehingga terjadilah perkelahian itu," kata Dolly saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (3/10/2020).
Bripka AF yang emosi dengan ucapan NA langsung melemparkan piring ke arah sopir travel tersebut. Lemparan itu mengenai badan NA.
Selanjutnya, terjadilah pergulatan antara Bripka AF dan NA di atas pecahan piring.
"Pergulatan itu dimenangkan pelaku (Bripka AF). Akibat korban mengalami luka lengan kiri dan mendapat luka 35 jahitan terkena pecahan piring. Bukan dibacok, itu pembelokan informasi, korban ini terkena pecahan piring," jelas Dolly.
Polres Pagaralam telah menerima laporan NA dan segera memproses Bripka AF.
"Tapi perlu diketahui, tidak sepenuhnya anggota kami salah. Karena pelaku ini bermaksud untuk melindungi wanita yang diganggu oleh korban. Namun, korban malah menantangi berkelahi sehingga membuat pelaku emosi," ujar Dolly.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.