Selanjutnya, terjadilah pergulatan antara Bripka AF dan NA di atas pecahan piring.
"Pergulatan itu dimenangkan pelaku (Bripka AF). Akibat korban mengalami luka lengan kiri dan mendapat luka 35 jahitan terkena pecahan piring. Bukan dibacok, itu pembelokan informasi, korban ini terkena pecahan piring," jelas Dolly.
Polres Pagaralam telah menerima laporan NA dan segera memproses Bripka AF.
"Tapi perlu diketahui, tidak sepenuhnya anggota kami salah. Karena pelaku ini bermaksud untuk melindungi wanita yang diganggu oleh korban. Namun, korban malah menantangi berkelahi sehingga membuat pelaku emosi," ujar Dolly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.