Selain itu diterapkan jaga jarak minimal satu meter antar peserta.
Baca juga: 5 Dokter Magang Positif Covid-19, 3 Puskesmas di Kaltim Ditutup Sementara
Peserta juga wajib menggunakan masker dan kaca penutup wajah serta disediakan hand sanitizer.
Ajib juga menjelaskan partai politik bisa menggunakan daring untuk kampanye.
Untuk itu pihak KPU meminta agar para paslo dan tim kampanyenya benar-benar menerapkan protokol kesehatan untuk menekan munculnya klaster Covid-19 di pilkada.
Baca juga: 4 Tempat di Kaltim yang Jadi Idaman Wisman Lihat Orangutan
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) menyebut penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020 di Kaltim masih rendah.
Hasil temuan pada tahap pendaftaran bakal pasangan calon awal September lalu sekitar 90 persen di antaranya masih melanggar protokol kesehatan.
Hal itu terjadi dihampir semua kabupaten dan kota di Kaltim yang menggelar pilkada serentak.
Jenis pelanggaran yang dimaksud, kata Saipul, meliputi physical dan social distancing dan banyak tidak menggunakan masker.
Baca juga: Pertamina Hulu Kaltim Klaster Baru Covid-19 di Balikpapan, 109 Pekerja Positif Corona
Selain itu terjadi penumpukan massa di areal Kantor KPU kabupaten dan kota saat para paslon mendaftar.
Ia mencontohkan pelanggaran di Samarinda. KPU Samarinda telah membuat garis batas di areal pendaftaran kantor KPU dan hanya memperbolehkan paslon dan orang yang punya kepentingan masuk. Di luar dari itu dilarang.
“Lalu terjadi penumpukan massa di Jalan Juanda depan Kantor KPU Samarinda dan areal sekitarnya,” terang dia.
Baca juga: 2 Dokter Magang Positif Covid-19, Puskesmas Tanah Grogot Kaltim Tutup Sementara
Hal yang sama juga terjadi di kabupaten dan kota lain seperti Kutai Timur, Bontang dan lainnya dari sembilan daerah yang gelar pilkada.
Atas temuan tersebut, Saipul meminta kepada paslon dan pendukung lebih patuh menerapkan protokol Covid-19 di masa kampanye.
“Kalau ada temuan pelanggaran kami akan tindak, bisa membubarkan ataupun sanksi hapus jatah kampanye,” tegas dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Zakarias Demon Daton | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.