KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil menangkap AL, warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pelaku yang tega membunuh istrinya bernama Sumi (40), dan anak tirinya Gebi (19), fakta baru pun terungkap. Ternyata, pelaku tidak terima istrinya minta cerai.
“Motif diduga korban pernah meminta cerai dengan pelaku. Namun pelaku tidak mau dan akhirnya terjadi cekcok,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin saat menggelar konferensi pers, Sabtu (3/10/2020).
Setelah terlibat cekcok, korban tetap meminta cerai kepada suaminya. Namun, AL yang emosi kemudian keluar dan mengambil potongan besi mesin speedboat lalu memukulkannya ke tubuh dan kepala istrinya.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Melihat itu, anak tiri korban langsung memukul pelaku.
Tak terima, AL langsung mengejar korban dan memukulnya dengan besi hingga membuatnya tewas.
Pelaku sendiri ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (2/10/2020) dini hari.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Pelaku Suami Korban